Jumat, 11 Januari 2013

Tulisan 1 (Koperasi Yang Sukses)


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya saya dapat menyelesaikan karya tulis ini tepat pada waktunya. Mengucapkan syukur buat berkat yang diberikan melalui tugas ini. Dengan adanya tugas ini bisa menambah pengetahuan saya dan menambah pengalaman saya.Dan pada kesempatan membuat karya tulis ini, pengetahuan tentang Koperasi Yang Sukses semakin bertambah.Dan juga kepada teman-teman yang memberikan motivasi dan inspirasi dalam membuat karya tulis ini.
Dalam pembuatan karya tulis ini, saya mungkin membuat banyak kesalahaan secara tidak sengaja. Banyak kelemahan dalam membuat karya tulis ini. Oleh sebab itu, mengingat akan tujuan saya menulis karya tulis ini adalah untuk menambah pengetahuan, maka saya mohon maklum atas segala kesalahan dalam penulisan karya tulis ini. Saya  juga menerima kritik dan saran pembaca karya tulis ini dan berharap dapat menjadi inspirasi serta motivasi di penulisan karya tulis lainnya.
Demikianlah kata pengantar dari kami. Semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya.

Penulis

Bekasi,    Desember 2012






DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                                                                       i
Daftar Isi                                                                                                                                                                           ii
BAB I PENDAHULUAN                                                                                                    1
1.1  Latar Belakang                                                                                                      1
1.2  Rumusan Masalah                                                                                                 2
1.3  Tujuan & Manfaat                                                                                                 2

BAB II PEMBAHASAN                                                                                                      3          
            2.1 Landasan Kerja dan Sendi-Sendi Dasar Koperasi                                              3
            2.2 Langkah-Langkah Koperasi Yang Sukses                                                            5

BAB III PENUTUP                                                                                                              13
           
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                          iii

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Koperasi merupakan suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Koperasi harus menjalankan satu atau beberapa usaha di bidang ekonomi. Koperasi melakukan kegiatan usaha bukan semata-mata mencari keuntungan tetapi untuk mempertinggi kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitamya. Salah satu contohnya adalah koperasi simpan pinjam. Pada akhir-akhir ini, koperasi simpan pinjam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia untuk mengurangi kemiskinan. Koperasi simpan pinjam menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan kepada anggotanya. Maka, anggota bisa berkembang, maju dan mencapai status kehidupan yang lebih baik. Sebagai contoh, koperasi simpan pinjam Jasa. Koperasi tersebut mempunyai visi agar terwujudnya koperasi simpan pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia, serta beberapa misi sebagai berikut :
  • Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
  • Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
  • Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.
Sebagai koperasi, ada beberapa peraturan dan syarat yang harus diikuti oleh koperasi masing-masing. Syarat-syarat dan peraturan tersebut merupakan formalitas yang penting dalam pelaksanaan sehari-hari. Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam kehidupan koperasinya. Menurut pasal 37 dalam Undang-Undang no.12 tahun 1967, pemerintah berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan dan fasilitas terhadap koperasi serta memampukannya untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945. Oleh karena pendukungan ini, perkembangan koperasi di Indonesia naik secara terus-menerus.
Seperti halnya organisasi yang lain, koperasi ini membutuhkan serta telah mempunyai manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.Kemajuan perkembangan organisasi koperasi ini dapat dilihat dari beberapa prestasinya yaitu : Koperasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981, Koperasi Teladan Tingkat Nasional Tahun 1982 – 1986, Koperasi Berprestasi Tahun 1999, Koperasi Teladan Utama Tingkat Nasional Tahun 1987 sampai saat ini, dan lain sebagainya.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang maka rumusan masalah tulisan ini adalah :
1.      Jelaskan landasan kerja dan sendi-sendi koperasi?
2.      Bagaimana cara atau langkah untuk mencapai koperasi yang sukses?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui bagaimana koperasi yang sukses.
2.      Untuk menyelesaikan kuliah Ekonomi Koperasi di Semester Tiga


           







BAB II
PEMBAHASAAN

2.1 Landasan Kerja dan Sendi-Sendi Dasar Koperasi
Koperasi, diterjemahkan dari kata cooperate menunjuk kepada suatu bentuk kerjasama antara individu di dalam bentuk badan usaha formal, yang keeradaannya diatur dengan undang-undang. Seringnya undang- undang tersebut di ubah atau diganti, mengindikasikan bahwa wujud koperasi yang ideal di Indonesia, masih sedang mencari bentuk. Koperasi Indonesia dalam melaksanakan kegiaannya berpedoman kepada landasan yang ditentukan oleh undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Menurut Undang-undang ini, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-oarang, atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Landasan ideal koperasi yaitu seluruh kegiatannya didasarkan atas falasafah Pancasila. Kelima sila yang terjalin satu kesatuan dalam Pancasila, merupakan jiwa dan karakter dalam koperasi. Jadi, setiap langkah dan geraknya mendasarkan diri pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini dapat di ketahui dengan jelas, dalam sendi-sendi dasar koperasi yang merupakan landasan operasionalnya. Landasan structural koperasi dalam pengoperasianya berdasar atas UUD 1945 sebab cita-cita ekonominya di ruskan dalam Pasal 33 UUD 1945. penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa koperasilah yang dimaksudkan dengan cita-cita ekonomi bangsa yang disetir dalam kalimat “Ekonomi atas azas kekeluargaan dan kegotongroyongan.Koperasi sebagai organisasi terdiri dari kumpulan orang-orang, merupakan wadah yang baik untuk menanamkan dan memperkokoh kedudukan ekonomi seseorang. Selain itu koperasi dapat pula dijadikan sebagai wadah untuk belajar dan bekerja secara bersama, sehingga dapat diharapkan memperkuat mental dan meningkatkan moral para anggotanya.
Rasa kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi dari setiap anggota koperasi, sangat diperlukan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan koperasi. Kesetiakawanan telah menjadi watak bangsa Indonesia. Selain itu kesadaran pribadi juga merupakan sikap mental yang harus dimiliki oleh setiap anggota koperasi sebab koperasi sebagai organisasi tidak dapat terlepas dari sikap saling tukar pendapat dalam kesamaan derajat dan dalam kesamaan kepentingan. Apabila seorang anggota koperasi tidak memiliki pribadi yang kuat, ia akan terombang-ambing dalam organisasi tersebut.
Adapun sendi-sindi koperasi hakekatnya merupakan aturan-aturan yang harus dijalankan oleh setiap usaha koperasi di Indonesia. ini merupakan pedoman utama yang menjiwai dan mendasari setiap gerak langkah usah dan bekerjanya koperasi sebagai organisasi ekonomi dari orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya. Menurut sejarahnya, sendi dasar koperasi yang menjadi sumber pembentukan organisasi koperasi adalah suatu gerakan untuk mengubah tingkat penghidupan masyarakat yang dicita-citakan koperasi yaitu masyarakat adil dan makmur.Untuk memahami secara jelas, berikut ini diuraikan sendi-sendi dasar koperasi sebagai berikut:
1.      Keanggotaan Koperasi Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sukarela berarti setiap orang yang masuk menjadi angota koperasi harus berdasarkan kesadaran dan keyakinan untuk secara aktif dalam koperasi.
2.      Rapat Anggota Merupakan Kekuasaan Tertinggi Sebagai Pencerminan Demokrasi dalam Koperasi.
Rapat Anggota adalah kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi yang beranggotakan orang-orang, tanpa mewakili aliran, golongan dan paham politik perorangan.
3.      Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Diatur Menurut Jasa Masing-Masing Anggota
Di dalam koperasi, sebenarnya keuntungan tidak diketahui sebab kehadirannya memang tidak mencari keuntungan tetapi memberikan pelayanan kepada anggotanya.
4.      Adanya Pembatasan Bunga Atas Modal
Untuk menjalankan usahanya koperasi memerlukan modal yang dapat bersumber dari dalam tubuh koperasi itu sendiri.Misalnya dari dana cadangan, dari simpanan-simpanan anggota dan dapat pula dari luar koperasi, misalnya pinjaman dari bank.
5.      Mengembangkan Kesejahteraan Anggota Khususnya dan Masyarakat Pada Umumnya.
Sendi dasar ini merupakan pencerminan watak social dari koperasi. Walau koperasi pada pokok usahanya berupa organisasi ekonomi yang menggunakan prinsip-prinsip ekonomi dan mengutamakan efisiensi serta yang dibina oleh dan untuk anggotanyan, namun koperasi harus turut membangun masyarakat pada umumnya.
6.      Usaha dan Ketatalaksanaannya Bersifat Terbuka.
Sendi dasar ini menggambarkan bahwa koperasi sebagai organisasi masyarakat adalah milik anggota, yang pada hakikatnya di kelola oleh anggota, dan untuk anggota.
7.      Swadaya, Swakerta, dan Swasembada Sebagai Pencerminan Dari Prinsip Dasar Percaya Pada Diri Sendiri.
Sendi dasar koperasi ini digali dari keadan masyarakat Indonesia sendiri, yang merupakan factor pendorong bagi setiap Cipta, Karya dan Karsa koperasi.
Jadi simpulannya adalah, inti nilai dari kehidupan berkoperasi adalah menolong diri untuk memperbaiki keadaan (ekonomi) melalui kekuatan kolektif yang terorganisasi, legal, atas dasar kesamaan derajat, demi kepentingan mereka sendiri. Berdasarkan asas kemandirian tersebut maka disusunlah nilai-nilai, norma dan prinsip koperasi yang mewarnai perilaku setiap kehidupan organisasi koperasi. Citra koperasi yang sarat dengan nilai-nilai kebersamaan itu akan terlihat, antara lain dari keseluruhan mekanisme kerja perilaku orang-orang didalamnya. Dalam hal ini, diperlukan kepemimpinan dan kapabilitas kerja dari setiap personil yang menjalankan roda organisasi, yang biasa disebut manajemen koperasi.
2.2 Langkah-Langkah Koperasi Yang Sukses
Adapun langkah-langkah atau kiat sukses dalam mengelola koperasi adalah sebagai berkut:
·         Benahi Organisasi dan Perjelas Kewenangan
Secara sederhana struktur organisasi dapat dilihat dari segi eksternal dan internal. Segi eksternal, yakni organisasi yang berhubungan dengan tngkat-tingkat koperasi, seperti koperasi primer, koperasi pusat, koperasi gabungan, induk koperasi dan semacamnya. Dari segi eksternal ini juga termasuk Dewan Koperasi Indonesia yang mempersatukan beberapa jenis koperasi kedalam satu organisasi tunggal yang meliputi seluruh wilayah Indonesia.
·         Optimalkan Fungsi-Fungsi Manajemen
Setiap organisasi memerlukan manajemen yang baik dan rapi agar dapat berjalan sesuai harapan, dalam rangka mencapai tujuan. Pengertian manajemen koperasi adalah seluk beluk usaha yang dijalankan oleh pengelola koperasi dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan segenap potensi, berdasarkan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan evaluasi. Koperasi menjalankan manajemen karena memiliki perangkat peralatan organisasi yakni, Rapat Anggota, Pengurus, Badan Pemeriksa, dan Pelaksana Usaha atau Manajer.Dalam sendi dasar koperasi dinyatakan bahwa manajemen koperasi bersifat terbuka. Atrinya dalam menjalankan kegiatan usahanya, koperasi sebagai organisasi yang dikelola oleh anggota secara bersama.
·         Benahi Keanggotaan Koperasi
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka bagi setiap warganegara Indonesia. Pengertian sukarela adalah, untuk menjadi anggota koperasi, seseorang harus menyadari benar apa tujuan koperasi yang dia masuki, dan bagaimana pengaruhnya terhadap dirinya. Dengan kesadaran ini, maka setelah menjadi anggota koperasi dia akan selalu mengikuti aktivitas koperasi, atau dia akan berpartisipasi aktif. Jadi apabila sesorang masuk menjadi anggota koperasi secara sukarela, berarti ia telah menyadari sepenuhnya tujuan koperasi yang dimasuki.Adapun pengertian terbuka adalah bahwa keanggotaan koperasi itu sifatnya universal dan tidak membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Sebagai lembaga yang ingin meningkatkan kemampuan ekonomi para anggotanya secara optimal baik secara nyata maupun secara potensial, sungguh sebuah kenaifan jika ada koperasi yang menolak orang yang bertikad baik untuk menjadi anggotanya hanya karena perbedaan pandangan, aktivitas, atau alas dan lain yang tidak terkait dengan usaha dan tujuan-tujuan ekonomi dan social dari koperasi adalah anggota, dan inilah cirri khas yang membedakannya dengan badan usaha lainnya.
·         Permodalan Harus Mengedepankan Potensi Anggota
Pemahaman umum menyatakan bahwa koperasi merupakan perkumpulan orang dan bukanlah perkumpulan modal. Akibatnya masih banyak yang berpendapat bahwa dalam koperasi, kedudukan modal tidak penting. Padahal sebagai perkumpulan yang menjalankan usaha dalam bidang bisnis, koperasi jelas banyak memerlukan modal. Jadi modal itu sesungguhnya tidak vital, meski demikian modal tidak boleh diberikan arti lebih penting, dari orang-orang yang menjadi anggota koperasi.Modal koperasi terdiri dan di pupuk dari simpanan-simpanan pokok, wajib, dan sukarela para anggotanya (yang dalam hal ini dapat pula diterima dimpanan sukarela bukan anggota), pinjaman-pinjaman dari penyisihan hasil usaha (termasuk cadangan) dan sumber-sumber lain.
·         Pacu Kualitas SDM dan Profesionalisme Pengelola sebagai Wirakoperasi
Sejarah perkoperasian menunjuk-kan bahwa dibalik keberhasilan berkembangnya sebuah koperasi selalu ada orang-orang yang berperan sebagai pionir yang merintis dan mengembangkannya sejak awal berdirinya. Para pionir inilah yang pertama kali melontarkan gagasan berkoperasi, dan tidak sedikit diantaranya yang terjun langsung mengembangkan koperasi bersama pada anggota koperasi lainnya. Mereka berperan sebagai pemotivasi, penyatu para anggota, pendidik, dan juga pengambil keputusan sulit pada wal pendirian koperasi.
·         Pilih Unit Usaha yang Relevan dengan Potensi dan Kebutuhan Anggota
Menurut pandangan klasik, koperasi merupakan perkumpulan dengan mandate promosi anggota, dimana posisi anggota adalah unik yaitu sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Anggota tidak sekedar modal, serta ikut mengambil keputusan dan mengontrol jalannya koperasi. Anggota adalah pemasok utama dalam koperasi, pengadaan, dan nasabah utama dalam koperasi terbentuk, yaitu melalui penetapan dan penerapan nilai-nilai, norma dan prinsip-prinsip koperasi.Prinsip dasar koperasi berpusat pada identitas ganda koperasi. Berbagai prinsio koperasi lainnya, yang sudah sangat dikenal itu sebenarnya lebih merupakan deferensial dari prinsip dasar tersebut. Boleh jadi prinsip keanggotaan sukarela dan terbuka, dapat terlaksana, rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bisa terwujud, bunga atas modal dibatasi juga, dilaksanakan dan seterusnya. Tetapi ternyata koperasi sering tampak seperti layaknya perusahaan kapitalistik, dimana identitas ganda dan fokus kepada promosi anggota diabaikan. Akibatnya keracunan praktek koperasi telah membangun citra diri yang membingunkan.
·         Tingkatkan Kualitas Produksi, Distribusi dan Pelayanan
Dewasa ini, dengan tidak melupakan pentingnya faktor lain, kualitas produk dan pelayanan senantiasa menjadi senjata ampuh bagi suksesnya suatu bisnis termasuk koperasi. Philip Kotler, seorang pakar pemasaran mengatakan ” jika anda tidak punya keduanya yaitu kualitas produk dan pelayanan, anda pasti akan kalah, tetapi jika andamemiliki keduanya, anda belum tentu menang.Secara sederhana, produksi diartikan sebagai nilai suatu bahan atau barang. Sedangkan definis operasionalnya produksi diartikan sebagai kegiatan mengubah bahan atau komponen produk menjadi barang jadi.Pada dasarnya setiap produksi memerlukan perencanaan. Perencanaan produksi ini sejatinya telah disusun sejak awal dan merupakan dasar bagian produksi dalam menyusun organisasi, melaksanakan, dan mengendalikan, serta mengawasi proses produksi. Lemahnya aspek perencanaan ini dapat terlihat di dalam beberapa fungsinya kurang mendapat perhatian.Aspek lain yang tak kalah pentingnya, yakni pengawasan produksi. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil produksi baik barang yang berkualitas, dan sesuai dengan perencanaan. Pengawasan ini bukan bertujuan mencurigai para pekerja melainkan memberikan penilaian kemudian memperbaiki hal-hal yang kurang tepat, terutama untuk perbaikan dimasa yang akan datang.Dalam konteks yang lebih luas, untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap konsumen maka seorang pengelola koperasi selain menerapkan upaya-upaya konvensional, juga harus menelusuri minat dan hal-hal lain yang bersifat pribadi dari para pelanggan.
·         Benahi Manajemen Pemasaran
Ada satu prinsip dalam pemasaran yang kerap salah kaprah dalam penerapannya yakni, barang atau jasa yang baik pasti disukai dan dibeli. Prinsip ini, bisa benar, tetapi juga bisa salah. Benar, jika disekitar tidak ada persaingan, maka belum tentu benar dan bahkan sudah pasti salah. Karena itu, peningkatan penjualan akan diperoleh melalui tahap-tahap yang belum tentu cepat memiliki proses yang sama untuk setiap produk atau jasa, meski bentuk dan jenis yang ditawarkan adalah sama.Dalam usaha koperasi, ada hal unik yang perlu digaris bawahi. Untuk produk-produk umum berskala kecil, koperasi cukup mengarahkn sasaran pasarnya kepada para anggota yang juga berposisi sebagai konsumen atau pelanggan. Dan ini memang sejalan dengan prinsip dasar koperasi yang tujuan utamanya adalah terpenuhinya kebutuhan para anggota. Tetapi untuk produk khusus dan berskala besar, pola pemasaran koperasi lebih sering berproduksi setelah menemukan pasar, daripada membuat dahulu baru dipasarkan. Artinya, potensi pasar dalam koperasi dapat menjadi pemicu atau sekaligus motif berusaha. Jadi kalau pada sector swasta khususnya skala menengah keatas, pasar baru tercipta melalui penelitian dan dilaksanakan setelah proses produksi dan periklanan, maka pada koperasi justru baru dilaksanakan produksi, setelah menemukan pasar.Oleh sebab itu bagi pengelola koperasi yang ingin berhasil, manajemen pemasaran yang rapi, terencana, dan terukur merupakan keharusan. Artinya sebelum jauh melangkah, pengelola koperasi harus terlebih dahulu melakukan pembenahan manajemen pemasaran.
·         Perluas Jaringan Kemitraan
Sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, dalam era globalisasi dengan semakin mudahnya akses terhadap modal dan teknologi, kekuatan persaingan saat ini lebih ditentukan oleh sumber daya manusia. Selain itu, secara berkesinambungan tetap harus dilakukan pembaharuan teknologi dan upaya mengakses informasi sebanyak-banyaknya. Apabila dalam persaingan itu kekuatan antara pesaing seimbang, maka iklim persaingan akan menguntungkan semua pihak. Namun pada negara berkembang termasuk Indonesia, kekuatan antara pesaing selama ini cenderung tidak pernah seimbang sehingga berakibat kian lebarnya jurang kesenjangan.Berdasarkan kenyataan ini, tampaknya membangun koperasi berdasarkan pada bangunan usaha yang kuat, merupakan kebutuhan yang mendesak. Pada masa-masa mendatang kebijaksanaan ekonomi harus mengutamakan pengembangan perkoperasian, yang salah satu bentuk strategi adalah kemitraan yang saling menguntungkan semua pihak.Kemitraan yang harus digalang oleh kalangan koperasi adalah yang langsung menyentuh kehidupan bisnis mereka. Bila suatu koperasi kesulitan modal, misalnya maka yang dinantikan adalah kucuran dana murah, atau jika ada koperasi kesulitan Sumber Daya Manusia (SDM), setidaknya ada uluran dari pihak swasta yang lebih maju untuk mengatasinya. Jadi bentuk kemitraan yang paling tepat adalah keterkaitan usaha.
·         Galakkan Promosi dan Pembentukan Citra
Perkembangan informasi dewasa ini semakin membuat masyarakat bersikap individualistik dan tidak mudah percaya. Sikap tersebut tentu menyulitkan produsen dan pemasar yang ingin menyampaikan pesan atau informasi tentang produknya. Oleh karena itu koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan suatu kondisi dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja proses komunikasi tersebut, harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara halus dan terselubung maupun yang sifatnya langsung dan terbuka.Pesan-pesan promosi ang mampu membawa aspirasi, citra usaha, dan membuka pasar harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.    Memperkenalkan dan membina image konsumen tentang usaha yang lengkap dengan keunggulan dan kelebihannya.
2.    Komunikasi yang tercipta dua arah dan mampu memacing respon atau tanggapan dari konsumen.
3.    Pesan untuk tiap-tiap kondisi dan situasi pasar yang berbeda diciptakan berbeda pula, sesuai dengan kondisi internalnya
4.    Tidak sekedar pesan, tetapi memberi dan menagkap peluang baru untuk jenis konsumen/pembeli baru.
5.    Membina dan mengembangkan hubungan jangka panjang.
6.    Bersifat memancing partisipasi konsumen, tidak sekedar menganggap konsumen adalah pasif dalam melakukan pembelian.
7.    Langsung menuju kesasaran potensial, termasuk membina dan mengembangkan pelanggan potensial.
8.    Tidak sekedar menonjolkan meunikan, tapi lebih menjelaskan keuntungan yang diperoleh dengan membeli produk atau jasa perusahaan.
9.    Merupakan keinginan atau sesuatu yang diinginkan dan belum diperoleh oleh konsumen dari produk lain.
Dalam kontels yang lebih luas, promosi sejatinya juga merupakan bentuk komunikasi yang permanent antara produsen dalam hal ini koperasi dengan para anggotanya serta masyarakat secara umum. Sebagai produsen, koperasi tentu tidak saja berkewajiban meningkatkan kualitas produk, memperbaiki jaringan distribusi, tetapi terutama menjalin komunikasi dengan konsumen, yang salah satu salurannya adalah promosi.
·         Tanggap Terhadap Berbagai Perubahan
Koperasi sebagai sebuah sub sistem, tentu tidak melingkupinya. Lingkungan yang mengitarinya jelas akan banyak mewarnai proses tumbuh maupun sebagai lembaga yang berwatak sosial. Oleh karean itu, kecermatan membaca setiap fenomena perubahan yang terjadi disekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal atau bahkan berhembus kepinggir, oleh gemuruh perubahan dengan segala imlikasi yang ditimbulkannya.Dalam melihat kondisi lingkungan tersebut, pengelola tentu tidak Cuma terpaku fenomena permukaan yang terjadi pada saat ini, tetapi juga situasi lingkungan yang akan datang, atau yang diharapkan.Terkait dengan dunia global, koperasi juga akan memasuki pasar yang lebih terbuka. Pesatnya arus globalisasi ini secara dominant telah mempengaruhi perekonomian nasional yang keadaannya belum sepenuhnya siap menghadap gelombang perubahan tatanan dunia yang baru yang masuk.Dalam istilah lain, pengelola koperasi harus lebih proaktif agar tetap survive sekaligus menjadi pemain utama dalam mainstreams ekonomi global itu.Globalisisi tak mengharuskan kita berjalan di Eropa, kita bertahan ditingkat lokal dengan berbagai macam serbuan, itu sudah merupakan bagian dari upaya memasuki dunia global. Dengan kemampuan jaringan maka kita bisa berjaya. Dalam hal jaringan, skala ekonomi besar menjadi tidak relevan, karena persaingan yang sesungguhnya itu dilakukan ditingkat lokal.
·         Setia Pada Jati Diri Koperasi
Koperasi sebagai organisasi ekonomi hanya dapat dikenal dari jati dirinya. Jati diri ini tidak muncul dengan tiba-tiba, namun mengalami proses yang panjang dan berkesinambungan. Ia dilahirkan dari ciri, watak, dan tingkah laku koperasi, yang secara berkala dikaji dan dirumuskan kembali para alhi koperasi.Untuk memahami jati diri koperasi secara utuh, perlu diketahui apa koperasi itu, nilai-nilai apa saja yang dianut, dan apa prinsip-prinsip yang digunakan sebagai pedoman kerja. Dari pemahaman ketiga aspek ini, akan tampak bahwa jati diri koperasi jelas sangat berbeda dengan badan usaha lainnya, meskipun secara teknis terdapat pula sejumlah persamaan.Sebagai contoh, pengertian tentang koperasi sebagai kumpulan orang, sedangkan perseroan terbatas atau persero adalah kumpulan modal/saham. Dalam koperasi, mereka terhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan aspirasi mereka dibidang ekonomi, sosial, budaya dengan memiliki usaha bersama yang dikendalikan secara demokratis, dimana anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan/pengguna jasa dari usaha mereka sendiri. Sesuatu yang pada perseroan terbatas/perseroan menjadi sulit dipahami karena kedua hal tersubut memang terpisah.Memang diakui bahwa sekarang ini prinsip klasik tentang menolong diri sendiri, bertanggungjawab sebdiri, dan mengatur diri sendiri, demi mencapai perbaikan ekonomi atas kekuatan sendiri, cenderung mulai menipis. Terutama dengan semakin ketatnya iklim kompetisi. Ini dapat diliha dari pertumbuhan koperasi di Indonesia yang selalu diukur dari aspek kuantitatif. Artinya, perkembangan lembaga ekonomi rakyat ini lebih menunjukkan profesionalisme manajemen yang menekankan kepada pertumbuhan dan kemajuan koperasi sebagai unit ekonomi yang berdiri sendiri.


BAB III
PENUTUP

Indikator-indikator promosi anggota sulit ditelusuri karena yang ditampilkan semata-mata adalah indokator-indokator pertumbuhan koperasi. Banyak faktor yang mendorong terjadinya kecenderungan tersebut, antara lain peran serta pemerintah yang dumaksud mendorong koperasi tumbuh lebih epat, masih mengabikan fungsi pengembangan internal koperasi untuk menjadi organisasi ekonomi yang mampu mendorong diri sendiri, banyak hal justru cenderung menciptakan ketergantungan koperasi terhadap bantuan-bantuan yang diberikan.
Lemahnya permodalan koperasi yang ditup dengan kredit dari bank komersil. Sementara didalam menyalurkan kreditnya, bank komersil ini selalu menuntut koperasi untuk tampil seperti layaknya perusahaan kapitalistik. Koperasi mengajak investor-investor swasta untuk bersama-sama memajukan koperasi dan cenderung terbawa arus menjadi perusahaan kapitalistik
Para pengelola koperasi lebih memahami praktek-praktek perusahaan kapitalistik dari pada koperasi yang sarat dengan nilai-nilai, sehingga meskipun prinsip-prinsip koperasi yang bersifat umum telah diterapkan, tetapi tidak berhasil membangun citra diri koperasi yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut.Bila koperasi berusaha menarik tambahan modal dari anggotanya maka yang ditawarkan oleh koperasi cenderung berupa insentif-insentif terhadap modal itu sendiri, bukan manfaat promosi anggota.

DAFTAR PUSTAKA

Sulaeman Suhendar, 2002 Eksistensi Koperasi Simpan Pinjam (Suatu tinjauan dan Efektifitas kebijakan)  Info Koperasi No. 20 Tahun.
Sutrisno Noer, 2002. Praktek Terbaik Pengembangan dan Pemberdayaan UKM.
Undang-Undang Perkoperasian No. 25 Tahun 1992, Tentang perkoperasian.
Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi Selatan, 2003 Peran Lembaga Keuangan Mikro dalam Mewujudkan Usaha Ekonomi Produktif Keluarga Sul-Sel.
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ”Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Seri Buku Vol. 2 Bidang Perkoperasian & Kewirausahaan).
Perda No. 7 Tahun 2003, Tentang Ketentuan Pembinaan dan Pengenaan Retribusi Koperasi.
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Tim Universitas Muslim Indonesia 2004, Ekonomi Kerakyatan ditinjau dari Perspektif Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia









Tidak ada komentar:

Posting Komentar