KATA
PENGANTAR
Puji dan
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya saya dapat
menyelesaikan karya tulis ini tepat pada waktunya. Mengucapkan syukur buat
berkat yang diberikan melalui tugas ini. Dengan adanya tugas ini bisa menambah
pengetahuan saya dan menambah pengalaman saya.Dan pada kesempatan membuat karya
tulis ini, pengetahuan tentang Koperasi Yang
Sukses semakin bertambah.Dan juga kepada teman-teman yang memberikan
motivasi dan inspirasi dalam membuat karya tulis ini.
Dalam
pembuatan karya tulis ini, saya mungkin membuat banyak kesalahaan secara tidak sengaja. Banyak kelemahan dalam
membuat karya tulis ini. Oleh sebab itu, mengingat akan tujuan saya menulis
karya tulis ini adalah untuk menambah pengetahuan, maka saya mohon maklum atas
segala kesalahan dalam penulisan karya tulis ini. Saya juga menerima kritik dan saran pembaca karya
tulis ini dan berharap dapat menjadi inspirasi serta motivasi di penulisan
karya tulis lainnya.
Demikianlah
kata pengantar dari kami. Semoga
karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya.
Penulis
Bekasi, Desember 2012
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar
Belakang 1
1.2 Rumusan
Masalah 2
1.3 Tujuan
& Manfaat 2
BAB
II PEMBAHASAN 3
2.1 Landasan
Kerja dan Sendi-Sendi Dasar Koperasi 3
2.2
Langkah-Langkah Koperasi Yang Sukses 5
BAB III PENUTUP 13
DAFTAR PUSTAKA iii
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi merupakan suatu organisasi
yang berasaskan kekeluargaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Koperasi harus
menjalankan satu atau beberapa usaha di bidang ekonomi. Koperasi melakukan
kegiatan usaha bukan semata-mata mencari keuntungan tetapi untuk mempertinggi
kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitamya. Salah satu contohnya adalah
koperasi simpan pinjam. Pada akhir-akhir ini, koperasi simpan pinjam mempunyai
peranan penting dalam perekonomian Indonesia untuk mengurangi kemiskinan.
Koperasi simpan pinjam menyediakan pembinaan dan pendampingan yang diperlukan
kepada anggotanya. Maka, anggota bisa berkembang, maju dan mencapai status kehidupan
yang lebih baik. Sebagai contoh, koperasi simpan pinjam Jasa. Koperasi tersebut
mempunyai visi agar terwujudnya koperasi simpan pinjam yang mandiri dan tangguh
dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di
Indonesia, serta beberapa misi sebagai berikut :
- Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.
- Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
- Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.
Sebagai koperasi, ada beberapa
peraturan dan syarat yang harus diikuti oleh koperasi masing-masing.
Syarat-syarat dan peraturan tersebut merupakan formalitas yang penting dalam
pelaksanaan sehari-hari. Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam kehidupan
koperasinya. Menurut pasal 37 dalam Undang-Undang no.12 tahun 1967, pemerintah
berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan dan fasilitas
terhadap koperasi serta memampukannya untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945.
Oleh karena pendukungan ini, perkembangan koperasi di Indonesia naik secara
terus-menerus.
Seperti halnya organisasi yang lain,
koperasi ini membutuhkan serta telah mempunyai manajemen yang baik agar tujuan
koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan
manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat
anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci
sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar,
membuat kebijaksanaan umum, mengangkat atau memberhentikan pengurus dan
pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi
sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.Kemajuan perkembangan
organisasi koperasi ini dapat dilihat dari beberapa prestasinya yaitu :
Koperasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 1981, Koperasi Teladan Tingkat Nasional
Tahun 1982 – 1986, Koperasi Berprestasi Tahun 1999, Koperasi Teladan Utama
Tingkat Nasional Tahun 1987 sampai saat ini, dan lain sebagainya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang maka rumusan masalah tulisan ini adalah :
1.
Jelaskan landasan kerja dan sendi-sendi koperasi?
2.
Bagaimana cara atau langkah untuk mencapai koperasi
yang sukses?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui bagaimana koperasi yang sukses.
2.
Untuk menyelesaikan kuliah Ekonomi Koperasi di
Semester Tiga
BAB
II
PEMBAHASAAN
2.1
Landasan Kerja dan Sendi-Sendi Dasar Koperasi
Koperasi, diterjemahkan dari
kata cooperate menunjuk kepada suatu
bentuk kerjasama antara individu di dalam bentuk badan usaha formal, yang
keeradaannya diatur dengan undang-undang. Seringnya undang- undang tersebut di
ubah atau diganti, mengindikasikan bahwa wujud koperasi yang ideal di
Indonesia, masih sedang mencari bentuk.
Koperasi Indonesia dalam
melaksanakan kegiaannya berpedoman kepada landasan yang ditentukan oleh
undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Menurut Undang-undang
ini, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-oarang, atau badan
hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi,
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Landasan ideal koperasi
yaitu seluruh kegiatannya didasarkan atas falasafah Pancasila. Kelima sila yang
terjalin satu kesatuan dalam Pancasila, merupakan jiwa dan karakter dalam
koperasi. Jadi, setiap langkah dan geraknya mendasarkan diri pada Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia. Hal ini dapat di ketahui dengan jelas, dalam sendi-sendi dasar
koperasi yang merupakan landasan operasionalnya.
Landasan structural koperasi
dalam pengoperasianya berdasar atas UUD 1945 sebab cita-cita ekonominya di
ruskan dalam Pasal 33 UUD 1945. penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa
koperasilah yang dimaksudkan dengan cita-cita ekonomi bangsa yang disetir dalam
kalimat “Ekonomi atas azas kekeluargaan dan kegotongroyongan.Koperasi sebagai
organisasi terdiri dari kumpulan orang-orang, merupakan wadah yang baik untuk
menanamkan dan memperkokoh kedudukan ekonomi seseorang. Selain itu koperasi
dapat pula dijadikan sebagai wadah untuk belajar dan bekerja secara bersama,
sehingga dapat diharapkan memperkuat mental dan meningkatkan moral para
anggotanya.
Rasa kesetiakawanan dan
kesadaran berpribadi dari setiap anggota koperasi, sangat diperlukan dalam
pelaksanaan seluruh kegiatan koperasi. Kesetiakawanan telah menjadi watak
bangsa Indonesia. Selain itu kesadaran pribadi juga merupakan sikap mental yang
harus dimiliki oleh setiap anggota koperasi sebab koperasi sebagai organisasi
tidak dapat terlepas dari sikap saling tukar pendapat dalam kesamaan derajat
dan dalam kesamaan kepentingan. Apabila seorang anggota koperasi tidak memiliki
pribadi yang kuat, ia akan terombang-ambing dalam organisasi tersebut.
Adapun sendi-sindi koperasi
hakekatnya merupakan aturan-aturan yang harus dijalankan oleh setiap usaha
koperasi di Indonesia. ini merupakan pedoman utama yang menjiwai dan mendasari
setiap gerak langkah usah dan bekerjanya koperasi sebagai organisasi ekonomi
dari orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya. Menurut sejarahnya, sendi
dasar koperasi yang menjadi sumber pembentukan organisasi koperasi adalah suatu
gerakan untuk mengubah tingkat penghidupan masyarakat yang dicita-citakan
koperasi yaitu masyarakat adil dan makmur.Untuk memahami secara jelas, berikut ini diuraikan
sendi-sendi dasar koperasi sebagai berikut:
1. Keanggotaan
Koperasi Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sukarela
berarti setiap orang yang masuk menjadi angota koperasi harus berdasarkan
kesadaran dan keyakinan untuk secara aktif dalam koperasi.
2.
Rapat
Anggota Merupakan Kekuasaan Tertinggi Sebagai Pencerminan Demokrasi dalam
Koperasi.
Rapat Anggota adalah kekuasan tertinggi dalam organisasi
koperasi yang beranggotakan orang-orang, tanpa mewakili aliran, golongan dan
paham politik perorangan.
3.
Pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU) Diatur Menurut Jasa Masing-Masing Anggota
Di dalam koperasi, sebenarnya keuntungan tidak diketahui
sebab kehadirannya memang tidak mencari keuntungan tetapi memberikan pelayanan
kepada anggotanya.
4. Adanya
Pembatasan Bunga Atas Modal
Untuk
menjalankan usahanya koperasi memerlukan modal yang dapat bersumber dari dalam
tubuh koperasi itu sendiri.Misalnya dari dana cadangan, dari simpanan-simpanan
anggota dan dapat pula dari luar koperasi, misalnya pinjaman dari bank.
5. Mengembangkan
Kesejahteraan Anggota Khususnya dan Masyarakat Pada Umumnya.
Sendi
dasar ini merupakan pencerminan watak social dari koperasi. Walau koperasi pada
pokok usahanya berupa organisasi ekonomi yang menggunakan prinsip-prinsip
ekonomi dan mengutamakan efisiensi serta yang dibina oleh dan untuk anggotanyan,
namun koperasi harus turut membangun masyarakat pada umumnya.
6. Usaha
dan Ketatalaksanaannya Bersifat Terbuka.
Sendi
dasar ini menggambarkan bahwa koperasi sebagai organisasi masyarakat adalah
milik anggota, yang pada hakikatnya di kelola oleh anggota, dan untuk anggota.
7. Swadaya,
Swakerta, dan Swasembada Sebagai Pencerminan Dari Prinsip Dasar Percaya Pada
Diri Sendiri.
Sendi
dasar koperasi ini digali dari keadan masyarakat Indonesia sendiri, yang
merupakan factor pendorong bagi setiap Cipta, Karya dan Karsa koperasi.
Jadi
simpulannya adalah, inti nilai dari kehidupan berkoperasi adalah menolong diri
untuk memperbaiki keadaan (ekonomi) melalui kekuatan kolektif yang
terorganisasi, legal, atas dasar kesamaan derajat, demi kepentingan mereka
sendiri. Berdasarkan asas kemandirian tersebut maka disusunlah nilai-nilai,
norma dan prinsip koperasi yang mewarnai perilaku setiap kehidupan organisasi
koperasi. Citra koperasi yang sarat dengan nilai-nilai kebersamaan itu akan
terlihat, antara lain dari keseluruhan mekanisme kerja perilaku orang-orang
didalamnya. Dalam hal ini, diperlukan kepemimpinan dan kapabilitas kerja dari
setiap personil yang menjalankan roda organisasi, yang biasa disebut manajemen
koperasi.
2.2 Langkah-Langkah
Koperasi Yang Sukses
Adapun
langkah-langkah atau kiat sukses dalam mengelola koperasi adalah sebagai
berkut:
·
Benahi
Organisasi dan Perjelas Kewenangan
Secara
sederhana struktur organisasi dapat dilihat dari segi eksternal dan internal.
Segi eksternal, yakni organisasi yang berhubungan dengan tngkat-tingkat
koperasi, seperti koperasi primer, koperasi pusat, koperasi gabungan, induk
koperasi dan semacamnya. Dari segi eksternal ini juga termasuk Dewan Koperasi
Indonesia yang mempersatukan beberapa jenis koperasi kedalam satu organisasi tunggal
yang meliputi seluruh wilayah Indonesia.
·
Optimalkan
Fungsi-Fungsi Manajemen
Setiap
organisasi memerlukan manajemen yang baik dan rapi agar dapat berjalan sesuai
harapan, dalam rangka mencapai tujuan. Pengertian manajemen koperasi adalah
seluk beluk usaha yang dijalankan oleh pengelola koperasi dalam mencapai tujuan
dengan memanfaatkan segenap potensi, berdasarkan perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, koordinasi, dan evaluasi. Koperasi menjalankan manajemen karena
memiliki perangkat peralatan organisasi yakni, Rapat Anggota, Pengurus, Badan
Pemeriksa, dan Pelaksana Usaha atau Manajer.Dalam sendi dasar koperasi
dinyatakan bahwa manajemen koperasi bersifat terbuka. Atrinya dalam menjalankan
kegiatan usahanya, koperasi sebagai organisasi yang dikelola oleh anggota
secara bersama.
·
Benahi Keanggotaan Koperasi
Keanggotaan
koperasi bersifat sukarela dan terbuka bagi setiap warganegara Indonesia.
Pengertian sukarela adalah, untuk menjadi anggota koperasi, seseorang harus
menyadari benar apa tujuan koperasi yang dia masuki, dan bagaimana pengaruhnya
terhadap dirinya. Dengan kesadaran ini, maka setelah menjadi anggota koperasi
dia akan selalu mengikuti aktivitas koperasi, atau dia akan berpartisipasi
aktif. Jadi apabila sesorang masuk menjadi anggota koperasi secara sukarela,
berarti ia telah menyadari sepenuhnya tujuan koperasi yang dimasuki.Adapun
pengertian terbuka adalah bahwa keanggotaan koperasi itu sifatnya universal dan
tidak membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Sebagai lembaga yang
ingin meningkatkan kemampuan ekonomi para anggotanya secara optimal baik secara
nyata maupun secara potensial, sungguh sebuah kenaifan jika ada koperasi yang
menolak orang yang bertikad baik untuk menjadi anggotanya hanya karena
perbedaan pandangan, aktivitas, atau alas dan lain yang tidak terkait dengan
usaha dan tujuan-tujuan ekonomi dan social dari koperasi adalah
anggota, dan inilah cirri khas yang membedakannya dengan
badan usaha lainnya.
·
Permodalan
Harus Mengedepankan Potensi Anggota
Pemahaman umum
menyatakan bahwa koperasi merupakan perkumpulan orang dan bukanlah perkumpulan
modal. Akibatnya masih banyak yang berpendapat bahwa dalam koperasi, kedudukan
modal tidak penting. Padahal sebagai perkumpulan yang menjalankan usaha dalam
bidang bisnis, koperasi jelas banyak memerlukan modal. Jadi modal itu
sesungguhnya tidak vital, meski demikian modal tidak boleh diberikan arti lebih
penting, dari orang-orang yang menjadi anggota koperasi.Modal koperasi terdiri
dan di pupuk dari simpanan-simpanan pokok, wajib, dan sukarela para anggotanya
(yang dalam hal ini dapat pula diterima dimpanan sukarela bukan anggota),
pinjaman-pinjaman dari penyisihan hasil usaha (termasuk cadangan) dan
sumber-sumber lain.
·
Pacu
Kualitas SDM dan Profesionalisme Pengelola sebagai Wirakoperasi
Sejarah perkoperasian
menunjuk-kan bahwa dibalik keberhasilan berkembangnya sebuah koperasi selalu
ada orang-orang yang berperan sebagai pionir yang merintis dan mengembangkannya
sejak awal berdirinya. Para pionir inilah yang pertama kali melontarkan gagasan
berkoperasi, dan tidak sedikit diantaranya yang terjun langsung mengembangkan
koperasi bersama pada anggota koperasi lainnya. Mereka berperan sebagai
pemotivasi, penyatu para anggota, pendidik, dan juga pengambil keputusan sulit
pada wal pendirian koperasi.
·
Pilih
Unit Usaha yang Relevan dengan Potensi dan Kebutuhan Anggota
Menurut pandangan
klasik, koperasi merupakan perkumpulan dengan mandate promosi anggota, dimana
posisi anggota adalah unik yaitu sebagai pemilik sekaligus pelanggan. Anggota
tidak sekedar modal, serta ikut mengambil keputusan dan mengontrol jalannya
koperasi. Anggota adalah pemasok utama dalam koperasi, pengadaan, dan nasabah
utama dalam koperasi terbentuk, yaitu melalui penetapan dan penerapan
nilai-nilai, norma dan prinsip-prinsip koperasi.Prinsip dasar koperasi berpusat pada identitas ganda
koperasi. Berbagai prinsio koperasi lainnya, yang sudah sangat dikenal itu
sebenarnya lebih merupakan deferensial dari prinsip dasar tersebut. Boleh jadi
prinsip keanggotaan sukarela dan terbuka, dapat terlaksana, rapat anggota
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bisa terwujud, bunga atas modal dibatasi
juga, dilaksanakan dan seterusnya. Tetapi ternyata koperasi sering tampak
seperti layaknya perusahaan kapitalistik, dimana identitas ganda dan fokus
kepada promosi anggota diabaikan. Akibatnya keracunan praktek koperasi telah
membangun citra diri yang membingunkan.
·
Tingkatkan Kualitas Produksi, Distribusi dan Pelayanan
Dewasa
ini, dengan tidak melupakan pentingnya faktor lain, kualitas produk dan
pelayanan senantiasa menjadi senjata ampuh bagi suksesnya suatu bisnis termasuk
koperasi. Philip Kotler, seorang pakar pemasaran mengatakan ” jika anda tidak
punya keduanya yaitu kualitas produk dan pelayanan, anda pasti akan kalah,
tetapi jika andamemiliki keduanya, anda belum tentu menang.Secara sederhana,
produksi diartikan sebagai nilai suatu bahan atau barang. Sedangkan definis
operasionalnya produksi diartikan sebagai kegiatan mengubah bahan atau komponen
produk menjadi barang jadi.Pada dasarnya setiap produksi memerlukan
perencanaan. Perencanaan
produksi ini sejatinya telah disusun sejak awal dan merupakan dasar bagian
produksi dalam menyusun organisasi, melaksanakan, dan mengendalikan, serta mengawasi
proses produksi. Lemahnya aspek perencanaan ini dapat terlihat di dalam
beberapa fungsinya kurang mendapat perhatian.Aspek lain yang tak kalah
pentingnya, yakni pengawasan produksi. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil
produksi baik barang yang berkualitas, dan sesuai dengan perencanaan.
Pengawasan ini bukan bertujuan mencurigai para pekerja melainkan memberikan
penilaian kemudian memperbaiki hal-hal yang kurang tepat, terutama untuk
perbaikan dimasa yang akan datang.Dalam konteks yang lebih luas, untuk
memberikan pelayanan yang prima terhadap konsumen maka seorang pengelola
koperasi selain menerapkan upaya-upaya konvensional, juga harus menelusuri
minat dan hal-hal lain yang bersifat pribadi dari para pelanggan.
·
Benahi Manajemen Pemasaran
Ada
satu prinsip dalam pemasaran yang kerap salah kaprah dalam penerapannya yakni,
barang atau jasa yang baik pasti disukai dan dibeli. Prinsip ini, bisa benar,
tetapi juga bisa salah. Benar, jika disekitar tidak ada persaingan, maka belum
tentu benar dan bahkan sudah pasti salah. Karena itu, peningkatan penjualan
akan diperoleh melalui tahap-tahap yang belum tentu cepat memiliki proses yang
sama untuk setiap produk atau jasa, meski bentuk dan jenis yang ditawarkan
adalah sama.Dalam usaha koperasi, ada hal unik yang perlu digaris bawahi. Untuk
produk-produk umum berskala kecil, koperasi cukup mengarahkn sasaran pasarnya
kepada para anggota yang juga berposisi sebagai konsumen atau pelanggan. Dan
ini memang sejalan dengan prinsip dasar koperasi yang tujuan utamanya adalah
terpenuhinya kebutuhan para anggota. Tetapi untuk produk khusus dan berskala
besar, pola pemasaran koperasi lebih sering berproduksi setelah menemukan pasar, daripada
membuat dahulu baru dipasarkan. Artinya, potensi pasar dalam koperasi dapat
menjadi pemicu atau sekaligus motif berusaha. Jadi kalau pada sector swasta
khususnya skala menengah keatas, pasar baru tercipta melalui penelitian dan
dilaksanakan setelah proses produksi dan periklanan, maka pada koperasi justru
baru dilaksanakan produksi, setelah menemukan pasar.Oleh sebab itu bagi
pengelola koperasi yang ingin berhasil, manajemen pemasaran yang rapi,
terencana, dan terukur merupakan keharusan. Artinya sebelum jauh melangkah,
pengelola koperasi harus terlebih dahulu melakukan pembenahan manajemen
pemasaran.
·
Perluas Jaringan Kemitraan
Sebagaimana
sudah dijelaskan sebelumnya, dalam era globalisasi dengan semakin mudahnya
akses terhadap modal dan teknologi, kekuatan persaingan saat ini lebih
ditentukan oleh sumber daya manusia. Selain itu, secara berkesinambungan tetap
harus dilakukan pembaharuan teknologi dan upaya mengakses informasi
sebanyak-banyaknya. Apabila dalam persaingan itu kekuatan antara pesaing
seimbang, maka iklim persaingan akan menguntungkan semua pihak. Namun pada
negara berkembang termasuk Indonesia, kekuatan antara pesaing selama ini
cenderung tidak pernah seimbang sehingga berakibat kian lebarnya jurang kesenjangan.Berdasarkan
kenyataan ini, tampaknya membangun koperasi berdasarkan pada bangunan usaha
yang kuat, merupakan kebutuhan yang mendesak. Pada masa-masa mendatang
kebijaksanaan ekonomi harus mengutamakan pengembangan perkoperasian, yang salah
satu bentuk strategi adalah kemitraan yang saling menguntungkan semua
pihak.Kemitraan yang harus digalang oleh kalangan koperasi adalah yang
langsung menyentuh kehidupan bisnis mereka. Bila suatu
koperasi kesulitan modal, misalnya maka yang dinantikan adalah kucuran dana
murah, atau jika ada koperasi kesulitan Sumber Daya Manusia (SDM), setidaknya
ada uluran dari pihak swasta yang lebih maju untuk mengatasinya. Jadi bentuk
kemitraan yang paling tepat adalah keterkaitan usaha.
·
Galakkan Promosi dan Pembentukan Citra
Perkembangan
informasi dewasa ini semakin membuat masyarakat bersikap individualistik dan
tidak mudah percaya. Sikap tersebut tentu menyulitkan produsen dan pemasar yang
ingin menyampaikan pesan atau informasi tentang produknya. Oleh karena itu
koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan suatu kondisi
dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu
saja proses komunikasi tersebut, harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak
disampaikan. Baik yang secara halus dan terselubung maupun yang sifatnya
langsung dan terbuka.Pesan-pesan promosi ang mampu membawa aspirasi, citra
usaha, dan membuka pasar harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Memperkenalkan
dan membina image konsumen tentang usaha yang lengkap dengan keunggulan dan
kelebihannya.
2.
Komunikasi
yang tercipta dua arah dan mampu memacing respon atau tanggapan dari konsumen.
3.
Pesan
untuk tiap-tiap kondisi dan situasi pasar yang berbeda diciptakan berbeda pula,
sesuai dengan kondisi internalnya
4.
Tidak
sekedar pesan, tetapi memberi dan menagkap peluang baru untuk jenis
konsumen/pembeli baru.
5.
Membina
dan mengembangkan hubungan jangka panjang.
6.
Bersifat
memancing partisipasi konsumen, tidak sekedar menganggap
konsumen adalah pasif dalam melakukan pembelian.
7.
Langsung
menuju kesasaran potensial, termasuk membina dan mengembangkan pelanggan
potensial.
8.
Tidak
sekedar menonjolkan meunikan, tapi lebih menjelaskan keuntungan yang diperoleh
dengan membeli produk atau jasa perusahaan.
9.
Merupakan
keinginan atau sesuatu yang diinginkan dan belum diperoleh oleh konsumen dari
produk lain.
Dalam kontels yang lebih luas, promosi sejatinya juga
merupakan bentuk komunikasi yang permanent antara produsen dalam hal ini
koperasi dengan para anggotanya serta masyarakat secara umum. Sebagai produsen,
koperasi tentu tidak saja berkewajiban meningkatkan kualitas produk,
memperbaiki jaringan distribusi, tetapi terutama menjalin komunikasi dengan
konsumen, yang salah satu salurannya adalah promosi.
·
Tanggap Terhadap Berbagai Perubahan
Koperasi
sebagai sebuah sub sistem, tentu tidak melingkupinya. Lingkungan yang
mengitarinya jelas akan banyak mewarnai proses tumbuh maupun sebagai lembaga
yang berwatak sosial. Oleh karean itu, kecermatan membaca setiap fenomena
perubahan yang terjadi disekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak
tertinggal atau bahkan berhembus kepinggir, oleh gemuruh perubahan dengan
segala imlikasi yang ditimbulkannya.Dalam melihat kondisi lingkungan tersebut,
pengelola tentu tidak Cuma terpaku fenomena permukaan yang terjadi pada saat
ini, tetapi juga situasi lingkungan yang akan datang, atau yang
diharapkan.Terkait dengan dunia global, koperasi juga akan memasuki pasar yang
lebih terbuka. Pesatnya arus globalisasi ini secara dominant telah mempengaruhi
perekonomian nasional yang keadaannya belum sepenuhnya siap menghadap
gelombang perubahan tatanan dunia yang baru yang
masuk.Dalam istilah lain, pengelola koperasi harus lebih proaktif agar tetap
survive sekaligus menjadi pemain utama dalam mainstreams ekonomi global
itu.Globalisisi tak mengharuskan kita berjalan di Eropa, kita bertahan
ditingkat lokal dengan berbagai macam serbuan, itu sudah merupakan bagian dari
upaya memasuki dunia global. Dengan kemampuan jaringan maka kita bisa berjaya.
Dalam hal jaringan, skala ekonomi besar menjadi tidak relevan, karena
persaingan yang sesungguhnya itu dilakukan ditingkat lokal.
·
Setia Pada Jati Diri Koperasi
Koperasi
sebagai organisasi ekonomi hanya dapat dikenal dari jati dirinya. Jati diri ini
tidak muncul dengan tiba-tiba, namun mengalami proses yang panjang dan
berkesinambungan. Ia dilahirkan dari ciri, watak, dan tingkah laku koperasi,
yang secara berkala dikaji dan dirumuskan kembali para alhi koperasi.Untuk
memahami jati diri koperasi secara utuh, perlu diketahui apa koperasi itu,
nilai-nilai apa saja yang dianut, dan apa prinsip-prinsip yang digunakan
sebagai pedoman kerja. Dari pemahaman ketiga aspek ini, akan tampak bahwa jati
diri koperasi jelas sangat berbeda dengan badan usaha lainnya, meskipun secara
teknis terdapat pula sejumlah persamaan.Sebagai contoh, pengertian tentang
koperasi sebagai kumpulan orang, sedangkan perseroan terbatas atau persero
adalah kumpulan modal/saham. Dalam koperasi, mereka terhimpun secara sukarela
untuk memenuhi kebutuhan aspirasi mereka dibidang ekonomi, sosial, budaya
dengan memiliki usaha bersama yang dikendalikan secara demokratis, dimana
anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan/pengguna jasa dari usaha mereka
sendiri. Sesuatu yang pada perseroan terbatas/perseroan menjadi sulit
dipahami karena kedua hal tersubut memang terpisah.Memang
diakui bahwa sekarang ini prinsip klasik tentang menolong diri sendiri,
bertanggungjawab sebdiri, dan mengatur diri sendiri, demi mencapai perbaikan
ekonomi atas kekuatan sendiri, cenderung mulai menipis. Terutama dengan semakin
ketatnya iklim kompetisi. Ini
dapat diliha dari pertumbuhan koperasi di Indonesia yang selalu diukur dari
aspek kuantitatif. Artinya, perkembangan lembaga ekonomi rakyat ini lebih
menunjukkan profesionalisme manajemen yang menekankan kepada pertumbuhan dan
kemajuan koperasi sebagai unit ekonomi yang berdiri sendiri.
BAB
III
PENUTUP
Indikator-indikator promosi anggota sulit ditelusuri
karena yang ditampilkan semata-mata adalah indokator-indokator pertumbuhan
koperasi. Banyak faktor yang mendorong terjadinya kecenderungan tersebut,
antara lain peran serta pemerintah yang dumaksud mendorong koperasi tumbuh lebih epat,
masih mengabikan fungsi pengembangan internal koperasi untuk menjadi organisasi
ekonomi yang mampu mendorong diri sendiri, banyak hal justru cenderung
menciptakan ketergantungan koperasi terhadap bantuan-bantuan yang diberikan.
Lemahnya permodalan koperasi yang ditup dengan kredit
dari bank komersil. Sementara didalam menyalurkan kreditnya, bank komersil ini
selalu menuntut koperasi untuk tampil seperti layaknya perusahaan kapitalistik.
Koperasi mengajak investor-investor swasta untuk
bersama-sama memajukan koperasi dan cenderung terbawa arus menjadi perusahaan
kapitalistik
Para pengelola koperasi lebih memahami praktek-praktek
perusahaan kapitalistik dari pada koperasi yang sarat dengan nilai-nilai,
sehingga meskipun prinsip-prinsip koperasi yang bersifat umum telah diterapkan, tetapi tidak
berhasil membangun citra diri koperasi yang konsisten dengan nilai-nilai
tersebut.Bila koperasi berusaha menarik tambahan modal dari
anggotanya maka yang ditawarkan oleh koperasi cenderung berupa
insentif-insentif terhadap modal itu sendiri, bukan manfaat promosi anggota.
DAFTAR
PUSTAKA
Sulaeman Suhendar, 2002 Eksistensi
Koperasi Simpan Pinjam (Suatu tinjauan dan Efektifitas kebijakan)
Info Koperasi No. 20 Tahun.
Sutrisno Noer, 2002. Praktek Terbaik
Pengembangan dan Pemberdayaan UKM.
Undang-Undang Perkoperasian No. 25 Tahun 1992, Tentang perkoperasian.
Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi Selatan, 2003 Peran Lembaga Keuangan Mikro dalam Mewujudkan Usaha Ekonomi Produktif
Keluarga Sul-Sel.
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ”Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah (Seri Buku Vol. 2 Bidang
Perkoperasian & Kewirausahaan).
Perda No. 7 Tahun 2003, Tentang
Ketentuan Pembinaan dan Pengenaan Retribusi Koperasi.
Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Simpan Pinjam Koperasi
Tim Universitas Muslim Indonesia 2004, Ekonomi
Kerakyatan ditinjau dari Perspektif Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar